PENAJAM, lintasraya.com – Demi meningkatkan kedisiplinan bagi ASN, Komisi I DPRD PPU meminta Pemkab PPU untuk mengaktifkan kembali absensi digital. Khususnya bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Yusuf mendorong penerapan kembali sistem absensi sidik jari atau finger print. Pasalnya sistem absensi sidik jari diberhentikan saat Pandemi COVID-19 berlangsung.
“Waktu itukan absensi diganti secara manual untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Saat ini kan situasi pandemi sudah berkurang,” ujarnya, Senin, (17/10/2022).
Hal itu ditandai dengan kondisi penyebaran COVID-19 berdasarkan kasus saat ini sudah mulai berangsur-angsur melandai. Banyak aktivitas masyarakat sudah berjalan secara normal kembali, termasuk pola kerja di kantor seratus persen.
Ia menyebut selama ini sistem absensi secara manual dianggap menjadi salah satu faktor ASN tidak disiplin bekerja. Kehadiran ASN dinilai menurun dan tidak terkontrol akibat tidak diberlakukannya absensi finger print.

“Kalau menurut saya, paling utama adalah dari masing-masing kepala OPD untuk selalu memberikan pemahaman kepada stafnya agar selalu disiplin mentaati aturan yang tertuang pada Undang-undang ASN. Untuk mendisiplinkan kehadiran pegawai mungkin harus diterapkan terkait masalah absesin sidik jari itu,” jelas Yusuf.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku mendukung penuh pemerintah daerah terkhusus bagi OPD untuk memberlakukan kembali finger print di lingkup pemerintahan. Selain sebagai upaya meningkatkan kinerja, hal itu juga sebagai langkah efektif dalam pelayanan publik.
“Kalau memang itu salah satu alasan agar ASN lebih disiplin kami mendukung sepenuhnya,” tutupnya. (Adv/kbm)















