BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan kembali melaksanakan rapat Paripurna ke-25 dengan beberapa agenda. Yakni nota penjelasan walikota Balikpapan terhadap tiga Raperda yang terbaru. Pertama pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian perubahan atas perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan dan pencabutan Perda nomor 5 tahun 2012 tentang administrasi kependudukan.
Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono dan disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, Senin (14/11/2022).
Dalam pemandangan umum 7 fraksi-fraksi yang mewakili membacakan yaitu, Fadilah (Golkar-Hanura), Najib (PDIP), Aminuddin (Gerindra), Laisa hamisa (PKS), Mieke henny (Demokrat), Puryadi (Nasdem – PKB) dan Iwan wahyudi (PPP – Perindo).
“Jadi perda ini bisa kita bentuk dan kita cabut karena sudah tidak efektif lagi. Salah satunya perda tentang administrasi kependudukan ini,” kata Budiono.
Kemudian selanjutnya agenda tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perda tentang ketahanan pangan.
“Semua fraksi sudah menyampaikan. Salah satunya 99,56 persen ketergantungan pasokan bahan pangan dari pulau lain,” jelasnya.
Ada juga yang mendorong agar kota Balikpapan khususnya wilayah timur yang bisa dioptimalkan untuk pertanian. Yang bertujuan untuk memproduksi sayuran sendiri.
Memang para petani masih terkendala ketersediaan lahan.
“Tapi akan kita upayakan itu semua termasuk pasokan pupuk. Serta ada juga masukan fraksi tentang pemanfaatan rumah potong unggas (RPU),” tambahnya.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta yang notabene tak memilik lahan untuk pertanian, tapi kini telah memiliki kerjasama ketahanan pangan dengan daerah lain.
“Ini yang akan kita adopsi. Tak terkecuali tentang masalah penyimpanan hasil pertanian tersebut juga harus dipikirkan dari sekarang,” pungkasnya.(*/wan)















