BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan kembali melaksanakan rapat Paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2022. Kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan daerah Balikpapan tentang APBD 2023.
Rapat kali ini dipimpin wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari eksekutif dihadiri Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin secara virtual di Ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan.
Dari sejumlah penyampaian pemandangan Fraksi fraksi, mayoritas menyoroti kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan proyek multiyears dan program-program visi – misi wali kota lainnya.
Salah satunya, Seperti yang disampaikan fraksi partai berlambang Mercy (Demokrat), yang menyoroti tentang tidak terealisasinya peningkatan Dana Operasional (DO) RT. Diketahui, DO RT saat itu senilai Rp 750.000 setelah dipotong pajak menjadi Rp 712.500. Dan dijanjikan akan dinaikan 100 persen.
“Kami sebagai partai pengusung menerima keluhan warga saat melakukan Reses di masyarakat. Mereka mengeluhkan kejelasan DO RT yang telah dijanjikan wali kota terpilih. Namun sejak dua tahun menjabat belum terealisasikan,” ungkap Ketua fraksi Demokrat Mieke Henny, saat membacakan pemandangan umum fraksinya, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, yang tak kalah pentingnya lagi, kata sekretaris DPC partai Demokrat Balikpapan ini, pihaknya meminta, pemerintah kota Balikpapan segera mengevaluasi progres proyek penanggulangan banjir DAS ampal. Sebab, fraksi Demokrat menilai pengerjaan proyek yang menggunakan APBD senilai ratusan miliar ini terkesan lambat dan tidak sesuai SOP.
“Kami berharap kepada pemerintah kota harus menegur dan mengevaluasi kontraktornya. Jangan sampai ada pembiaran serta tebang pilih dalam menyikapinya persoalan kota Balikpapan. Karena akan berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat Balikpapan, khususnya persoalan banjir,” tandasnya.(*/wan)















