BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pria berinisial AA (28) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Balikpapan. Setelah nekat mencuri motor temannya sendiri pada Sabtu (30/10/2022) lalu sekira pukul 13.00 Wita.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan menjelaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan saat AA menginap di rumah rekannya tersebut di Jalan Gurinda V, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
“Awalnya pelaku ini menginap di rumah temannya. Besok harinya pelaku membawa kabur motor temannya itu,” kata Alvan saat pers rilis, Senin kemarin (28/11/2022).
Karena keberatan, korban pun melapor kejadian ke Polresta Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor curiannya.
“Motor saat itu masih ada sama pelaku, pengakuannya digunakan sendiri,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, AA mengaku mencuri motor temannya karena sakit hati. “Motifnya sakit hati. Ada masalah pribadi,” pungkas Alvan. (an)















