Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kelabui Polisi, Sabu Disembunyikan Dalam Selang AC

admin by admin
29 November 2022
in HUKUM & KRIMINAL
46 3
0
Kelabui Polisi, Sabu Disembunyikan Dalam Selang AC
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Jajaran Polsek Balikpapan Selatan mengamankan seorang pengguna sabu berinisial SH (32). Dia diamankan di Indekosnya Jalan Mayjen Sutoyo pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapatkan informasi, bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Petugas mendatangi indekos SH dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu.

“Total tiga paket sabu seberat 1,36 gram. Karena terbukti kami langsung menangkap SH,” kata Hendri saat pers rilis pengungkapan kasus, Senin (28/11/2022).

Untuk mengelabui aparat, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti sabu-sabu miliknya. Narkoba itu coba disembunyikan pelaku dengan cara menaruhnya di dalam selang AC.

“Satu paket itu disembunyikan dalam potongan selang AC, dua paket dalam kotak rokok,” ungkap Hendri.

Saat diinterogasi, SH mengaku mendapatkan sabu dari kawasan Kariangau. Sabu dua paket dititipkan oleh orang lain untuk diserahkan kepada orang yang tidak dikenal.

“Dua paket itu titipan untuk diserahkan ke orang tidak dia kenal. Kemudian, satu paket yang diselipkan ke dalam selang AC itu dibeli untuk digunakan sendiri oleh SH. Dia beli Rp 300 ribu,” ucap Hendri.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (jan)

admin

admin

Next Post
Tok !!! APBD 2023 Balikpapan Rp 3,4 Triliun

Tok !!! APBD 2023 Balikpapan Rp 3,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026

Recommended

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
510
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
507
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
505
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat