LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Di tengah kondisi kabut asap yang memicu kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan lingkungan, warga diminta tidak menambah polusi dengan membakar sampah sembarangan.
Selain memperburuk kualitas udara, kebiasaan tersebut juga berpotensi memicu kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.
Hal tersebut menjadi atensi dari Lurah Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Junaidi, S.IP., yang mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.
Ia meminta warga membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah tersedia, bukan membakarnya di sekitar rumah atau lingkungan permukiman.
“Kalau ada sampah, buanglah ke TPS, jangan dibakar,” kata Junaidi saat ditemui, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pembakaran sampah sering kali dianggap sebagai cara praktis untuk membersihkan lingkungan. Padahal, api yang ditinggalkan tanpa pengawasan berpotensi membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya.
Risiko tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama di Baru Ilir yang memiliki banyak rumah warga dalam kawasan permukiman.
“Kadang sampah dibakar, kemudian ditinggal. Kita tidak tahu bagaimana kondisi apinya setelah itu. Kalau membesar, tentu bisa membahayakan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Junaidi menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh pembakaran sampah, sekalipun dilakukan di halaman rumah sendiri. Kelalaian kecil dapat menimbulkan dampak besar apabila api tidak benar-benar padam.
Selain mengantisipasi potensi kebakaran, Junaidi mengimbau masyarakat menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel dan asap di udara. Masyarakat juga diharapkan lebih memperhatikan kondisi kesehatan, khususnya apabila muncul keluhan pernapasan atau iritasi akibat paparan asap.
Terkait dampak kabut asap terhadap anak-anak maupun warga lainnya di wilayah Baru Ilir, Junaidi mengatakan hingga Senin belum ada laporan yang diterimanya mengenai warga terdampak.
“Sejauh ini belum ada laporan terkait warga yang terdampak kabut asap,” katanya.
Meski belum menerima laporan, ia meminta masyarakat tidak lengah dan tetap mengutamakan langkah pencegahan.
Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya soal membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga memastikan aktivitas sehari-hari tidak menimbulkan ancaman bagi keselamatan orang lain.
Junaidi berharap warga Baru Ilir dapat meningkatkan kepedulian bersama dengan tidak membakar sampah, memanfaatkan TPS yang tersedia, serta melindungi kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar persoalan asap tidak berkembang menjadi gangguan kesehatan maupun kebakaran yang mengancam permukiman warga.(*/ron)














