BALIKPAPAN, lintasraya.com – Rapat Paripurna masa sidang I tahun 2023 dipimpin langsung wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono, Rabu (4/1/2023).
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, terdapat dua agenda yang dibahas. Agenda pertama yakni menetapkan rencana kerja, yang terdapat 19 program DPRD Balikpapan pada masa sidang I tahun 2023.
Untuk program kerja di tahun 2023 ini, Budiono katakan, Salah satunya menyusun Perda, mengajukan dan memperdalam Naskah Akademik.
“Pada awal tahun ini kita akan memperdalam naskah akademik yang akan kita dalami di universitas – universitas,” pungkasnya.
Untuk Agenda kedua membahas Pengumuman Perpanjangan Masa Kerja Pansus Pengawasan Implementasi Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan yang semula berakhir di bulan November 2022 lalu diperpanjang hingga Maret 2023.
” Artinya, disana ada potensi sarana prasarana perumahan yang hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemerintah Kota. Sehingga APBD Kota Balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan – perumahan tersebut, “ucapnya.
Menurut Budiono, total pengembang dikota Balikpapan kurang lebih sebanyak 230, sedangkan yang menyerahkan fasum fasos kurang dari 50 pengembang. Dan untuk kendala yang dihadapi pengembang diantaranya masih ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi.
“Di Perda terkait dengan perumahan ada 40% sarana , prasarana yang didalamnya ada jalan , drainase , RTH , sarana pendidikan dan pemakaman, ” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menegaskan untuk saat ini tidak ada kendala, hanya memang jumlah pengembang yang harus diaudit teman-teman Pansus terlalu banyak, sehingga durasi 6 bulan dianggap tidak maksimal, maka itu perlu dilakukan perpanjangan masa kerja hingga Maret mendatang.
“Ada langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengefektifkan kerja hingga Maret. Dan hari ini kita akan rapat lagi dengan pemerintah kota untuk memfinalisasi serah terima fasus fasos yang direncanakan untuk diserahkan pengembang,” ucapnya.
Terkait jumlah pengembang yang telah menyerahkan fasum dan fasos, Taqwa mengatakan, belum bisa memberikan secara detail karena baru akan dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas terkait. (*/Jan)















