Lintasraya.com, Kukar – Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali meringkus pelaku pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pria berinisial MR (22) dan RF (31) diamankan lantaran kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu puluhan gram.
Kedua pelaku diamankan polisi di Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 21.43 Wita.
Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, sebelum penangkapan, pergerakan kedua tersangka sudah diintai oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba.
Saat berada di sekitar Jalan Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, sekitar pukul 21.00 Wita anggota subdit III melakukan penangkapan keduanya karena gerak gerik yang mencurigakan.
“Saat digeledah didapati sebanyak 28 plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 35 gram,” kata Rickynaldo, Minggu (26/2/2023).

Tak sampai di situ, saat dilakukan penggeledahan kembali ditemukan satu buah dompet kecil warna hijau, di dalamnya berisikan satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 16 gram.
“Karena terbukti, kedua tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Mako Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jan)















