Lintasraya.com, SAMARINDA – Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 resmi dimulai.
Dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 Februari 2023.
Menurut Sri Wahyuni, program IKD ini sangat penting diupdate dan dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim.
“Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan menscand KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi,” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menjelaskan, melalui IKD ini semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan IKD ini lanjutnya, masyarakat telah melaksanakan literasi digital, termasuk para ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Program IKD berdampak pada kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat. Yaitu dengan alasan habis.
“Jadi, dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan,” tegasnya.
Untuk itu, mendukung program tersebut, Sekda meminta DKP3A Kaltim agar memberikan reward kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD.
“Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim,” tegasnya.
Selanjutnya Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat Benua Etam untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing.
Kemudian ikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing
“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang terupdate aplikasi tersebut. Sementara jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak,” pungkasnya. (jan)















