Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Demi Pembangunan Daerah yang Optimal, Yusuf Mustafa Sosper Perda Pajak di Gunung Sari Ulu

admin by admin
13 Agustus 2023
in KALTIM
47 3
0
Demi Pembangunan Daerah yang Optimal, Yusuf Mustafa Sosper Perda Pajak di Gunung Sari Ulu

Foto bersama.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Wakil Ketua Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kaltim DR H Yusuf Mustafa SH MH kembali melakukan sosialisasi perda (sosper) Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda sebelumnya yang berkaitan Pajak Daerah.

Sosper kali ini berlangsung di Jalan Gunung Rejo RT 12 kelurahan Gunung Sari Ulu, kecamatan Balikpapan Tengah.

Seperti biasa, Sosper garapan politisi partai berlambang pohon beringin ini, dipadati peserta undangan dari ketua – ketua RT.

Kali ini, Yusuf Mustafa didampingi narasumber yakni, H Sugito SH dan Drs Sutarno dengan moderator Syarifuddin.

Kata pria yang berlatar belakang advokat ini, tujuan Sosper adalah untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sementara itu, dua narasumber tersebut akan memaparkan kaitan teknis lima pajak daerah yang disosialisasikan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Dalam pemaparannya, Yusuf Mustafa mengatakan, Ini merupakan program pemerintah yang bersifat wajib disosialisasikan kepada masyarakat. Karena Perda merupakan produk hukum yang sudah ditetapkan DPRD Kaltim bersama Gubernur. Sehingga, kewajiban anggota DPRD untuk melakukan sosialisasi.

“Perda itu jika sudah ditetapkan, warga yang tidak tahu dianggap tahu. Jadi, kewajiban kami sebagai Legislatif di Kaltim untuk melakukan sosialisasi maksimal,” ucapnya, Minggu (13/8/2023) sore.

“Banyak yang meminta ke saya untuk melakukan sosialisasi ini di beberapa daerah. Tapi saya rasa di gunung sari ulu ini yang sangat tepat dan perlu dilakukan sosialisasi,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk diketahui, dampak Pajak ini sangat luar biasa bagi masyarakat. Dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kaltim senilai Rp 17 triliun, kurang lebih Rp 7 triliunan bersumber dari pajak. Yang nantinya hasil akumulasi keseluruhan APBD tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan jalan di kabupaten/kota se-Kaltim, termasuk Balikpapan.

Berdialog dengan warga

“Contohnya RSKD (Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo) Balikpapan beserta sarana prasarana lainnya. Itu semua bagian dari hasil pajak yang masyarakat bayarkan. Jadi bapak/ibu berhak menikmati pembangunan dan pelayanan tersebut,” ungkapnya.

Yusuf melanjutkan, Sosialisasi Perda ini merupakan gagasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

“Setelah kami studi banding Di daerah lain ternyata program ini ada, masa di Kaltim tidak ada. Alhamdulillah, terlaksana sejak periode 2019-2024,” tambahnya.

Salah satu warga RT 16 mempertanyakan, bagaimana jika ada korban kecelakaan yang juga sebagai pembayar pajak, namun tidak mendapatkan penanganan darurat oleh pihak rumah sakit. Dikarenakan harus membayar biaya agar mendapatkan pelayanan.

“Kadang sangat miris kami sebagai masyarakat tidak mampu sekaligus pembayar pajak tapi tidak mendapatkan hak tersebut. Apalagi menyangkut nyawa seseorang,” keluhnya.

“Saya orang asli Balikpapan selama 58 tahun disini baru kali ini mendapatkan sosialisasi seperti ini. Jadi sangat terimakasih kepada bapak Yusuf Mustaf,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan warga tersebut, Sugito menjelaskan, berdasarkan UU kesehatan nomor 36 tahun 2009, dokter maupun pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun.

“Kalau ada rumah sakit seperti itu, laporkan saja,” katanya.(*/ADV/San)

Tags: DPRD KaltimGolkarYusuf mustafa
admin

admin

Next Post
Ramai dan Seru ! Suriani Apresiasi Agenda Perlombaan Konstituenya di RT 80 Manggar

Ramai dan Seru ! Suriani Apresiasi Agenda Perlombaan Konstituenya di RT 80 Manggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026

Recommended

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
503
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
502
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
502
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat