BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan.
Antara lain, Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota Dalam Wilayah Balikpapan.
Kegiatan ini diikuti segenap pejabat lingkungan Pemkot Balikpapan dan sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan, di Gedung Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (13/9/2023).
“Ini bagian dari tahapan pembahasan APBD, salah satunya APBD tahun 2024. Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Kemudian nota penjelasan APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh wali kota,” ujar H Abdulloh.
Ia menerangkan, DPRD Balikpapan akan menindaklanjuti agenda itu dengan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota, pada Kamis 14 September mendatang.
“Setelah itu, tahapan berikutnya, jawaban wali kota terkait pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan 2023,” sambungnya.
Terakhir, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan, akan menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi, dilanjutkan penandatanganan bersama dari Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan menjadi APBDP 2023.(*/San)















