LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, menggelar reses di RT 31, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (1/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan hingga persoalan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Mayoritas usulan yang disampaikan warga berkaitan dengan kebutuhan dasar lingkungan, seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan yang rusak, serta peningkatan fasilitas umum.
Siska mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran di DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
“Usulan dari warga, terutama terkait drainase dan jalan lingkungan yang sudah rusak, akan kami masukkan sebagai usulan prioritas. Nanti kami perjuangkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Selain infrastruktur, warga juga menanyakan tindak lanjut pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya menjelang dibukanya jalur reguler yang dinilai rawan disalahgunakan.
Siska menjelaskan, Komisi IV DPRD sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah dan menemukan masih adanya kuota pada jalur afirmasi yang belum terisi maksimal.
“Setelah jalur reguler dibuka, kami sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jalur reguler merupakan tahapan yang perlu mendapat perhatian khusus karena memanfaatkan sisa kuota dari jalur-jalur sebelumnya, termasuk afirmasi.
“Jangan sampai sisa kuota ini justru menjadi celah terjadinya permainan. Kami ingin memastikan prosesnya benar-benar sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum mana pun,” tegas politisi tersebut.
Siska mengungkapkan, berdasarkan hasil sidak di beberapa sekolah, termasuk SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 14 Balikpapan, masih terdapat kuota jalur afirmasi yang belum terisi secara optimal.
“Misalnya ada sekolah yang memiliki kuota afirmasi sebanyak 81 kursi, tetapi yang terisi baru sekitar 18 siswa. Kalau nanti masih ada sisa kuota dan dialihkan ke jalur reguler, prosesnya harus benar-benar diawasi,” jelasnya.
Ia menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap sekolah, tetapi juga terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami tidak ingin ada kecurangan, baik yang dilakukan oleh oknum guru, pegawai maupun pihak lain yang terlibat dalam proses penerimaan siswa. Semua harus berjalan transparan sesuai sistem yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Siska menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) dengan kuota yang telah ditentukan dalam sistem. Karena itu, menurutnya, peluang terjadinya manipulasi seharusnya dapat diminimalkan.
“Informasi dari Dinas Pendidikan, seluruh pendaftaran dilakukan secara online sesuai kuota yang tersedia. Sekolah hanya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan saat mendaftar, bukan melakukan proses penerimaan secara langsung,” katanya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon peserta didik ke sekolah tertentu.
“Kalau ada guru atau siapa pun yang menjanjikan bisa membantu meloloskan siswa dengan cara yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami lindungi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir kegiatan reses, Siska memastikan seluruh aspirasi warga RT 31 Prapatan, baik terkait infrastruktur maupun pelayanan pendidikan, akan menjadi bahan perjuangan Komisi IV DPRD dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami kawal agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















