Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Diduga Melanggar Tatib, Legislatif Balikpapan Terancam di PAW

admin by admin
15 September 2023
in DPRD BALIKPAPAN
48 0
0
Diduga Melanggar Tatib, Legislatif Balikpapan Terancam di PAW

Ketua BK DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengaku dugaan pelanggaran tata tertib (Tatib) yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Balikpapan sudah masuk tahap evaluasi.

Ali Munsjir mengungkapkan, anggota DPRD Balikpapan tersebut duduk di Komisi II. Laporan terakhir yang masuk berasal dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) pada 11 September 2023.

“Laporan itu sudah disposisi, intinya surat pengaduan tentang salah satu anggota dewan yang juga wakil ketua BK,” ucapnya.

Ia mengaku dalam surat pengaduan itu, oknum tersebut hampir tidak pernah mengikuti rapat maupun kegiatan di kantor DPRD Balikpapan.

“Tapi di dalam laporan ini mereka (Formak, Red) tidak menyatakan kapan yang bersangkutan mulai tidak masuk. Jadi saya mengatakan suratnya juga tidak bisa dikatakan pengaduan yang punya bukti otentik karena hanya sebatas informasi,” bebernya.

Bahkan, dikatakannya laporan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam evaluasi BK yang terhitung sudah empat kali tidak menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan di awal September 2023.

“Kebetulan surat ini masuk pada saat kami rapat juga dan sedang mempersiapkan tindak lanjut itu. Pada 1 Agustus 2023, dia membuat surat undangan izin khusus tidak masuk bekerja sampai 31 Agustus 2023,” terangnya.

Ia menjelaskan dalam tatib anggota dewan memang ada izin khusus yang dibolehkan, yakni umroh, ibadah haji, sakit dan urusan keluarga disertai alasannya.

“Seharusnya pada 1 September 2023 harusnya sudah masuk kerja. Waktu itu kita ada paripurna dua kali, karena dia tidak ada terus makannya kami rapat. Begitu juga kedua kalinya, jadi kita sudah evaluasi kasih peringatan, sebelum kita kasih peringatan maka kami kasih surat terlebih dahulu ke Ketua DPRD Balikpapan sebagai laporan ketidakhadiran,” ungkapnya.

Bukan hanya peringatan dari BK, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh juga memberikan ultimatum bahwa yang bersangkutan wajib turun kerja pada Senin 18 September 2023.

“Ketua DPRD Balikpapan pada 11 September 2023 juga telepon dengan oknum itu, sebelum surat Formak masuk. Dia berjanji kepada ketua akan masuk pada Senin besok. Nah, kalau dia tidak masuk, maka BK akan mengeluarkan surat peringatan pertama,” ungkapnya.(*/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
H Abdulloh S.Sos.

Partai Pengusung Serahkan Dua Nama Calon Wawali Balikpapan ke Rahmad Mas'ud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026

Recommended

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

Syahariah Bantah Maju Ketua KONI Kaltim: “Itu Hoaks”

14 Mei 2026
508
Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

Budiono Dorong Panen Air Hujan Jadi Solusi Krisis Air Balikpapan

13 Mei 2026
505
DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

DPRD Balikpapan Prioritaskan Perda KTR dan Sistem Kesehatan

13 Mei 2026
504
Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

Polisi Bongkar Praktik “Ngetap” Biosolar di Balikpapan

13 Mei 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat