LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Polemik terkait minimnya dukungan dan apresiasi terhadap atlet panahan Balikpapan yang berulang kali meraih prestasi nasional mendapat penjelasan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan.
Kepala Disparpora Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, menegaskan pemerintah daerah tetap memberikan dukungan kepada atlet melalui mekanisme pengajuan dari masing-masing cabang olahraga (cabor).
Menurut Ratih, keterbatasan anggaran akibat efisiensi membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian dalam memberikan dukungan kepada puluhan cabang olahraga yang ada di Kota Balikpapan.
“Bukan kita tidak membantu. Kita ada membantu. Tetapi dengan kondisi efisiensi anggaran, tentu tidak semua kegiatan bisa kita fasilitasi,” ujar Ratih, saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (3/10/2026).
Ia menjelaskan, khusus cabang olahraga panahan, Disparpora sebelumnya telah memberikan dukungan untuk kegiatan seleksi provinsi (Selekprov) sekaligus kejuaraan nasional junior yang berlangsung di Samarinda pada Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 orang diberangkatkan, terdiri dari 38 atlet dan tiga pelatih.
“Yang kemarin itu kita berangkatkan 41 orang, 38 atlet dan tiga pelatih untuk Selekprov di Samarinda,” jelasnya.
Ratih mengatakan dukungan tersebut diberikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Pengajuan dilakukan oleh pengurus cabor dan harus dilengkapi rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang memastikan atlet yang diajukan merupakan atlet asal Balikpapan.
Setelah dokumen diterima, pengajuan kemudian diverifikasi oleh tim bidang prestasi olahraga Disparpora sebelum diproses berdasarkan ketersediaan anggaran.
“Ketika ketua cabang olahraga mengajukan permohonan, harus melampirkan rekomendasi dari KONI bahwa benar ini atlet Balikpapan. Kemudian diverifikasi oleh tim bidang prestasi olahraga dan diproses sesuai alokasi anggaran,” paparnya.
Ratih menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan karena Disparpora harus membagi dukungan secara proporsional kepada 66 cabang olahraga yang berada di bawah pembinaan pemerintah daerah.
Karena itu, setiap pengajuan tidak serta-merta dapat dipenuhi seluruhnya.
“Kita semua welcome kalau ada permohonan masuk. Tapi kita juga melihat ketersediaan anggaran, karena ada 66 cabang olahraga yang harus kami pikirkan semuanya,” katanya.
Sementara itu, terkait keluhan keluarga atlet panahan mengenai minimnya penyambutan maupun publikasi prestasi setelah mengikuti kejuaraan nasional, Ratih menegaskan persoalan tersebut perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pengurus cabor.
Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan publikasi prestasi atlet panahan yang disebut keluarga atlet. Menurutnya, informasi mengenai prestasi maupun kegiatan atlet biasanya diterima Disparpora melalui pengurus cabor.
“Kalau terkait itu, berarti internal cabor. Silakan komunikasi dengan cabornya,” ujarnya.
Ratih menjelaskan, Disparpora tidak secara langsung menangani seluruh proses publikasi kegiatan setiap atlet. Informasi kegiatan dan prestasi biasanya disampaikan terlebih dahulu oleh pengurus cabor, kemudian dilakukan penelusuran terhadap dokumen kegiatan sebelum informasi tersebut dipublikasikan.
“Semua informasi kami terima dari ketua cabor. Misalnya mereka selesai event, kemudian hasilnya disampaikan. Kami telusuri ada dokumen kegiatannya, setelah fix baru kami publish,” jelasnya.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan antara pemerintah daerah dan pengurus cabor.
Menurut dia, pola komunikasi antara pemerintah, pengurus cabor, atlet dan keluarga memang penting agar informasi mengenai prestasi atlet tidak terputus.
Ratih menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap prestasi atlet daerah. Namun, kondisi fiskal dan efisiensi anggaran membuat dukungan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.
“Yang jelas, kami sudah membantu. Mengikuti Selekprov dan kejuaraan nasional di Samarinda itu pemerintah sudah memberikan bantuan untuk 41 orang,” tegasnya.
Ia berharap para atlet maupun orang tua memahami mekanisme tersebut. Pengajuan bantuan, kata Ratih, dilakukan melalui pengurus cabor dan tidak langsung diberikan kepada atlet secara individual.
Dengan mekanisme itu, pemerintah dapat memastikan atlet yang diajukan benar-benar merupakan atlet daerah serta kegiatan yang diikuti memiliki dasar administrasi yang jelas.
“Minimal dengan kondisi anggaran yang ada, kami tetap memberikan dukungan,” pungkasnya.
Disparpora juga berharap komunikasi antara atlet, orang tua, pengurus cabor, KONI dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan mengenai dukungan maupun apresiasi terhadap prestasi atlet dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.(*/san)














