Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN

admin by admin
3 Oktober 2023
in NASIONAL
51 4
0
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (3/10/2023) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU perubahanan atas UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN dapat disahkan menjadi UU?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna.

Anggota Dewan pun menjawab dengan suara seragam, “Setuju…” Setelah itu Dasco kemudian mengetok palu dan menyatakan UU IKN yang baru telah sah.

Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, RUU Perubahan UU IKN akan menjadi dasar hukum untuk mendorong proses 4P IKN.

“RUU Perubahan Undang-Undang IKN mampu menjadi landasan hukum dalam akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” ujar Suharso.

Suharso melanjutkan, dalam rangka membangun IKN sebagai kota masa depan, maka diperlukan pengaturan yang berbeda dengan penguatan beberapa kekhususan kewenangan yang dimandatkan kepada Otorita IKN.

“Termasuk pengecualian dari pengaturan dalam regulasi sektoral (lex specialis). Penguatan kewenangan khusus dan pengaturan yang bersifat lex specialis dimaksudkan guna mendaya mampukan Otorita IKN untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan, persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.

“Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang pada dasarnya  merupakan salah satu ikhtiar bangsa indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” ucap Doli. (jan)

admin

admin

Next Post
Mahasiswa di Balikpapan Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Mahasiswa di Balikpapan Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026
PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

9 Januari 2026
Transformasi Digital Kian Ngebut, Transaksi Pegadaian Melonjak 4 Kali Lipat di 2025

Transformasi Digital Kian Ngebut, Transaksi Pegadaian Melonjak 4 Kali Lipat di 2025

8 Januari 2026
Resmi Dilantik ! KONI Balikpapan Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Daerah

Resmi Dilantik ! KONI Balikpapan Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Daerah

7 Januari 2026

Recommended

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026
507
PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

9 Januari 2026
506
Transformasi Digital Kian Ngebut, Transaksi Pegadaian Melonjak 4 Kali Lipat di 2025

Transformasi Digital Kian Ngebut, Transaksi Pegadaian Melonjak 4 Kali Lipat di 2025

8 Januari 2026
506
Resmi Dilantik ! KONI Balikpapan Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Daerah

Resmi Dilantik ! KONI Balikpapan Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Daerah

7 Januari 2026
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat