BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi I DPRD Balikpapan Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum kembali Menindaklanjuti terkait persoalan tapal batas wilayah Balikpapan Timur (Baltim) dengan Balikpapan Utara (Balut). Yang dibahas melalui Rapat dengar pendapat bersama opd terkait, Selasa (3/10/2023).
Mengingat, banyaknya masalah yang terjadi di tapal batas kedua wilayah tersebut. Mulai dari masalah pertanahan hingga administrasi masyarakat yang tidak sesuai dengan lokasinya.
“Sat ini pemerintah belum ada mengadakan tapal batas. Tapi batas kedua wilayah tersebut sudah diatur sesuai SK gubernur. Jadi masih itu yang kita pedomani,” kata Wakil Ketua komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, S.E, M.M usai rapat.
Karena dari awal hingga kini lanjut Simon, belum ada pemekaran. Jadi masyarakat mendesak pemerintah agar segera ditentukan tapal batas kedua wilayah ini.
“Masyarakat minta secepatnya ditentukan batas-batas itu. Agar mereka tidak bingung. Apakah mereka masuk Utara atau timur. Karena, setelah kita buka peta, banyak warga timur yang mengurus administrasi ke Utara,” jelasnya.
Jadi, dirinya meminta pemerintah kota agar secepatnya menentukan tapal batas kedua wilayah tersebut. Jangan sampai berlarut-larut berdampak pada kepengurusan administrasi masyarakat khususnya tentang kepengurusan legalitas tanah milik warga.(*/San)















