BALIKPAPAN, lintasraya.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H.Slamet Iman Santoso meminta agar PT. Fahreza Duta Perkasa bertanggung jawab atas kerusakan Fasum di Perumahan Wika RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.
Pasalnya, akibat pengerjaan Proyek DAS Ampal tersebut membuat sejumlah Fasum rusak di areal perumahan tersebut dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut akan perbaikannya.
Bahkan, dalam hal ini pihaknya juga telah memberikan somasi kedua kepada PT. Fahreza Duta Perkasa, atas kerusakan yang telah mereka diperbuat.
“Sampai hari ini tidak ada respon. Jadi surat kami akan ditembuskan ke PT Fahreza Duta Perkasa yang ada di pusat,” ucapnya, Kamis (5/10/2023).
Imam terangkan, Fasilitas Umum (Fasum) tersebut itu sudah dilimpahkan dan menjadi milik Pemerintah Kota Balikpapan, bukan lagi milik masyarakat. Untuk itu somasi yang pihaknya layangkan tersebut semata-mata untuk memperjuangkan milik Pemerintah Kota.
“bukan milik pribadi.Jadi jika ada sesuatu yang kami lakukan berarti tandanya ada yang janggal pada proyek ini,” tegasnya.
Pada dasarnya, hal yang perlu dipertanyakan untuk dipertegas ialah untuk bisa menyelesaikan apa yang sudah dijanjikan terhadap proyek ini oleh Kontraktor yang bersangkutan.
Kendati demikian, terkait perjalanan waktu Anggota Dewan pun turut menunggu respon dari para OPD terkait salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan selaku pihak pengawas yang tidak sigap menjembatani keluhan tersebut, sehingga menjadi minimnya penyelesaian dari persoalan itu.
“Persoalan kecil saja tidak bisa diselesaikan, padahal cuma sederhana yang bisa diselesaikan dengan campur tangan DPU. Jadi saya berusaha mengajukan ini ke KPK biar terbuka sekalian persoalan ini,” bebernya.
Menurutnya, masyarakat jangan dibiarkan berjuang sendiri apalagi dalam tujuan memperjuangkan kepemilikan Pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait bersikap yang seharusnya dan berada di sisi rakyat.
“Kita tunggu sampai Desember nanti bagaimana Pemerintah Kota bisa bersikap, agar persoalan sederhana ini bisa selesai,” pungkasnya.(*/ADV/wan)















