PENAJAM, lintasraya.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), yang digelar di Kantor gubernur kaltim, Senin (19/2/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dihadiri sejumlah pejabat terkait mulai dari perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Bank Tanah, Forkopimda PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut Makmur Marbun menyampaikan persoalan atas dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas.
Makmur Marbun meminta agar penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.
“Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah,” tegasnya.
Makmur Marbun mengatakan pihaknya bersama jajaran Forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.
Namun menurutnya, jika tidak dibarengi tim lainnya yang ada di sana, persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh itu tidak akan segera selesai karena persoalan itu bukan menjadi kewenangannya dalam persoalan tersebut.
“Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa kesini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu saya minta kerjasamanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana,” ujar Makmur.
Sementara itu Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, bahwa persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP menjadi tanggung bersama semua unsur yang terlibat didalamnya. Untuk itu dia berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing.
“Tanpa kerja sama yang baik maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Oleh mari kita mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.
Dalam proses penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang saat ini sedang berlangsung, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)















