LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menilai Pasar Km 12 di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, membutuhkan terobosan dan inovasi baru agar dapat berfungsi optimal setelah hampir satu dekade belum dimanfaatkan secara maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan pengembangan pasar tersebut saat ini terkendala keterbatasan anggaran daerah. Karena itu, upaya menghidupkan kembali aktivitas pasar tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga memerlukan kreativitas dari pihak terkait.
Menurut Budiono, Pasar Km 12 merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun hingga kini, banyak lapak yang belum terisi karena minimnya minat pedagang untuk menempati lokasi tersebut.
“Pasar Km 12 itu awalnya bantuan dari provinsi. Karena tidak ada yang menempati, Komisi II DPRD pernah meninjau langsung ke sana. Saat itu ada harapan agar lokasi tersebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat relokasi atau penampungan pedagang pasar besi tua,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah petak dagang sebenarnya telah tersedia. Namun rencana penataan dan pengembangan lanjutan belum dapat dilaksanakan karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas, termasuk dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Beberapa petak sudah dibuat, tetapi sampai hari ini anggaran belum mendukung. Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, ditambah adanya pengurangan TKD dari pemerintah pusat, maka penganggaran lanjutan belum bisa dilakukan,” katanya.
Budiono menilai Dinas Perdagangan perlu merancang konsep yang lebih menarik agar kawasan tersebut memiliki daya tarik ekonomi. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menghadirkan pasar dengan konsep khusus atau pasar tematik yang sesuai dengan karakteristik wilayah Karang Joang.
“Harus ada kreativitas dari Dinas Perdagangan. Bisa saja mengakomodasi pedagang musiman atau membuat konsep pasar tertentu. Kalau untuk pembangunan fisik, memang kami masih terkendala anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tetap harus difungsikan sebagai pasar sesuai peruntukannya. Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan alih fungsi lahan, melainkan inovasi pemanfaatan agar keberadaan pasar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Peruntukannya tetap pasar. Tinggal bagaimana inovasinya. Mungkin bisa menjadi pasar hewan, pasar burung, atau konsep pasar lainnya yang sesuai dengan kondisi wilayah tersebut,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














