LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, khususnya mengenai pasien yang dinilai dipulangkan dari rumah sakit sebelum kondisi kesehatannya benar-benar pulih.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan persoalan tersebut masih kerap disampaikan warga dalam berbagai agenda reses anggota dewan. Keluhan yang muncul umumnya berkaitan dengan pasien yang telah menjalani perawatan beberapa hari, namun diminta pulang meski keluarga menilai kondisinya belum sepenuhnya membaik.
Menurut Yono, isu pelayanan BPJS dan rumah sakit menjadi salah satu topik yang paling sering disampaikan masyarakat kepada DPRD. Karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari instansi terkait guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Keluhan mengenai pelayanan BPJS hampir selalu muncul dalam setiap reses. Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih menjadi perhatian warga,” ujarnya Rabu (10/6/2026)
Ia menjelaskan, DPRD telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan maupun manajemen rumah sakit untuk mengklarifikasi berbagai aduan yang diterima. Dalam sejumlah kesempatan, rumah sakit menyampaikan bahwa keputusan pemulangan pasien dilakukan berdasarkan pertimbangan medis serta keterbatasan kapasitas ruang perawatan.
Meski demikian, Yono menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aspek keselamatan dan kenyamanan pasien harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal. Kami memahami penjelasan rumah sakit, tetapi kualitas layanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
DPRD, lanjut Yono, akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan di Balikpapan. Jika terdapat laporan masyarakat terkait dugaan pelayanan yang tidak sesuai, Komisi IV DPRD siap memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan mencari solusi.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara laporan yang diterima DPRD dari penyelenggara layanan kesehatan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Menurutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan dapat terus diperbaiki.
“Dari pihak terkait disampaikan bahwa pelayanan sudah semakin baik, tetapi saat kami turun dan bertemu masyarakat, masih ada keluhan yang sama. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ungkapnya.
Karena itu, Yono mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan kesehatan yang dianggap kurang sesuai. Laporan tersebut dinilai penting sebagai dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong perbaikan layanan.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor, baik melalui media maupun langsung ke DPRD. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















