Informasi yang dihimpun, penganiayaan yang terjadi ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang berinisial F (29) dan satu orang luka-luka yang berinisial I (32).
Diduga kejadian ini disebabkan adanya pertengkaran antara juragan kapal klotok pengangkut limbah batu bara F dengan ABK nya yang berinisial R. Akibat ketersinggungan sebuah perkataan yang dilontarkan oleh juragan kapal klotok tersebut.
Saat perahu klotok bergerak ke perairan luar Muara Pegah tepatnya di Perairan Perangatan Kecamatan Anggana, Kukar, di mana pada saat itu juragan kapal F sedang duduk di kursi juru mudi memegang kemudi kapal Klotok tersebut, tiba tiba ABK R yang duduk di belakangnya langsung mengambil sebilah parang yang memang biasa tergeletak di perahu klotok dan langsung membacok F.
Tidak hanya itu, saat R hendak mengejar ke arah belakang, dia bertemu dengan I dan langsung membacokkan parangnya beberapa kali ke tubuh I.
Pada saat pelaku dan juragan kapal jatuh ke perairan, pelaku melarikan diri. Sementara F dibawa ke klinik Maju Sejahtera dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Sedangkan korban I dilakukan perawatan atas luka lukanya.
Kejadian itu kini sedang ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan bahwa dengan adanya kejadian ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat agar waspada dalam bertugas.
“Kemudian meningkatkan patroli bagi personel polri dalam mencegah adanya kejadian penganiayaan seperti ini lagi,” ucapnya. (jan)















