BALIKPAPAN, lintasraya.com – Di momen HUT Balikpapan ke-126 ini, legislatif kota Balikpapan menganggap masih kurang maksimalnya fungsi pengawasan. Utamanya tentang pengawasan penggunaan anggaran APBD kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPRD Balikpapan, Budiono, disela rapat bersama beberapa fraksi DPRD Balikpapan, Jumat (10/2/2023) di kantor DPRD Balikpapan.
Salah satu contohnya, hingga kini seluruh anggota legislatif Balikpapan belum menerima buku RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Balikpapan 2023. Maka dari itu, pihaknya bersama beberapa fraksi DPRD Balikpapan lainnya meminta kepada pemerintah kota Balikpapan agar segera menyerahkan buku RAPBD dan APBD 2023 ke legislatif.
“Hari ini ada beberapa fraksi berkumpul dan mempertanyakan kepada pemerintah kota Balikpapan, mengapa sampai saat ini buku RAPBD dan APBD 2023 kota Balikpapan belum diserahkan ke kami. Padahal ini sudah masuk bulan februari. Artinya semua kegiatan yang berkaitan dengan anggaran APBD sudah berjalan,” ucapnya.
Wakil ketua DPRD Balikpapan dari fraksi PKS Subari pun sependapat terkait Masalah tersebut, apalagi kata Subari, salah satu tugas pokok legislatif adalah pengawasan. Yang seharusnya mengetahui hasil akhir RAPBD menjadi APBD usai disahkan oleh gubernur.
“Bagaimana kita bisa mengawasi dan mengontrol, sementara kita tidak diberikan. Apalagi di buku tersebut terdapat dana kurang salur. Ini yang perlu kita perhatikan,” tegas Subari.
Ditempat yang sama, anggota DPRD dari fraksi PPP Ardiansyah menambahkan, sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Balikpapan 2019 lalu, hingga sekarang belum pernah mendapatkan buku RAPBD maupun APBD dari pemerintah kota.
“Saya secara pribadi, dari awal saya bimtek tidak pernah dikasih buku tersebut, malah disuruh download,” tegasnya.
Tak hanya sampai disitu, ketua fraksi partai Gerindra, Eko Danang Susanto pun senada dengan fraksi lainnya, karena bagaimana pun juga sebagai lembaga legislatif yang memiliki tugas pokok pengawasan berhak untuk mengetahui dan melihat RAPBD dan APBD yang telah disahkan.
“Sampai saat kami dari Gerindra juga belum menerima buku tersebut. Sementara ada dana kurang salur. Kami berharap pihak pemerintah kota segera memberikan buku RAPBD dan APBD 2023. Agar kami bisa mengawasi kemana saja slot-slotnya anggaran tersebut digunakan,” harapnya.(*/San)















