Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Ada Dua Hal Krusial di Raperda Tenaga Kerja

admin by admin
4 April 2023
in DPRD BALIKPAPAN
50 1
0
DPRD Akan Evaluasi RPJMD 2020-2026

Anggota DPRD Balikpapan, Syukri Wahid.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan sepakati dua hal krusial Raperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja.

Pertama, terkait definisi tenaga kerja lokal dan perihal kedua sesuai pasal 26 tentang rekrutmen yang mewajibkan setiap perusahan yang berinvestasi di Balikpapan wajib menggunakan tenaga lokal.

”Ada dua hal krusial yang dibahas dan disepakati dalam Raperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja, ” ucap Anggota Bapemperda DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid, Selasa (4/4/2023).

Syukri menyampaikan, untuk perihal pertama terkait definisi tenaga kerja lokal, persyaratannya memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 1 tahun agar bisa dikategorikan tenaga lokal.

“Dikunci dengan persyaratan KK dan KTP kota Balikpapan selama satu tahun, ” ucapnya.

Kedua, sesuai aturan pasal 26 tentang rekrutmen, DPRD mengajukan satu syarat bahwa perusahaan yang berinvestasi di Balikpapan agar membuka dan mewajibkan lowongan pekerjaan untuk tenaga lokal.

“Di tahun pertama, perusahaan wajib membuka 40 persen untuk tenaga kerja lokal. Dan ditahun ketiga wajib membuka 75 persen untuk tenaga lokal,” jelasnya.

Meskipun aturan angka dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketentuan notifikasi Kemenkuham, Syukri katakan, Rancangan Perda Penyelenggara Tenaga kerja ini nantinya akan jadi dasar kota Balikpapan sebagai tuan rumah di tempat sendiri.

Selain itu, perusahaan yang berinvestasi di kota Balikpapan tidak diperbolehkan menahan dokumen asli seperti ijazah.

” Ini dua pasal yang paling utama dibahas, begitu juga pembagian THR,” tambahnya.

Ketika perusahan tidak menerapkan aturan tersebut, Syukri katakan, akan ada sangsi yang diberikan. Begitupun dengan keterlambatan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.(*/wan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS 2024, Tohar : Ada Komponen Penting yang Perlu Diperhatikan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS 2024, Tohar : Ada Komponen Penting yang Perlu Diperhatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

26 Agustus 2026
KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

24 Agustus 2026
Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

22 Agustus 2026
Ratusan Peserta Adu Taktik, Lomba Sambung Tulang Satukan Warga Pesisir Balikpapan Timur

Ratusan Peserta Adu Taktik, Lomba Sambung Tulang Satukan Warga Pesisir Balikpapan Timur

21 Agustus 2026

Recommended

Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

26 Agustus 2026
507
KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

24 Agustus 2026
508
Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

22 Agustus 2026
504
Ratusan Peserta Adu Taktik, Lomba Sambung Tulang Satukan Warga Pesisir Balikpapan Timur

Ratusan Peserta Adu Taktik, Lomba Sambung Tulang Satukan Warga Pesisir Balikpapan Timur

21 Agustus 2026
589
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat