LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat sistem pengelolaan sampah untuk mempertahankan penghargaan Adipura, simbol kota bersih dan berkelanjutan. Program penataan sampah ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, sekaligus melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar hasilnya lebih nyata dan berkesinambungan.
Selama tiga hari terakhir, tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik pengelolaan sampah. Penilaian meliputi lingkungan permukiman, pusat kota, perkantoran, hingga Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, sebagai fasilitas pengolahan utama di Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 60 titik pembuangan liar di sepanjang jalan protokol kota. Sebagai gantinya, kini tersedia 61 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi yang lebih tertata.
“Penataan ini bagian dari strategi menjaga kebersihan kota sekaligus memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai sistem,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Rahmad menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kota bersih. Edukasi tentang pemilahan dan pengelolaan sampah digencarkan di tingkat Rukun Tetangga (RT). Pemkot juga mendorong penguatan bank sampah di setiap kelurahan sebagai solusi ekonomi-sirkular yang berkelanjutan.
“Bank sampah bisa menjadi solusi berkelanjutan. Warga juga kita dorong agar tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Selain TPS dan edukasi warga, Pemkot juga tengah mempersiapkan pengembangan TPAS Manggar dengan teknologi pengolahan sampah terkini. Rahmad membuka peluang kerja sama dengan KLHK dan mitra swasta untuk penerapan teknologi baru, mulai dari pengolahan organik, daur ulang, hingga potensi pembangkit energi dari sampah.
Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody Yulianto, penilaian Adipura tahun ini jauh lebih komprehensif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tim penilai tidak hanya melihat fasilitas pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat dalam menerapkan kebijakan kebersihan. “Tim meninjau perkantoran, pasar, taman kota, hingga lingkungan perumahan. Mereka juga memantau bagaimana pola pengelolaan sampah di tingkat warga,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan berharap, strategi sistemik yang diterapkan mulai dari penutupan TPS liar, pembentukan TPS resmi, edukasi, bank sampah, hingga pengembangan teknologi di TPAS Manggar—akan menghasilkan dampak positif yang signifikan. Selain mempertahankan Adipura, kebijakan ini juga sejalan dengan target Balikpapan menjadi kota berwawasan lingkungan yang mendukung agenda nasional penurunan emisi karbon.
“Dengan konsistensi dan dukungan seluruh warga, kami optimistis Balikpapan bisa mempertahankan predikat kota bersih sekaligus ramah lingkungan,” pungkas Rahmad.(*/ADV/diskominfo Balikpapan)















