Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Baru Sebulan Operasi, 1.000 Ton Batu Bara Ilegal Di Balikpapan Disegel

admin by admin
16 November 2021
in BALIKPAPAN, DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, NEWS, PERISTIWA
50 1
0
Baru Sebulan Operasi, 1.000 Ton Batu Bara Ilegal Di Balikpapan Disegel

Kondisi lokasi tambang batu bara ilegal di kilometer 25 Balikpapan yang disegel. Tampak dua unit alat berat dan tumpukan batu bara.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Balikpapan, Polresta Balikpapan dan Kodim 0905/Balikpapan menghentikan aktivitas penambangan batubara ilegal dikawasan Kilometer 25, Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Selasa (16/11/2021).

Hal tersebut berawal dari laporan Kelurahan dan Kecamatan karang joang yang masuk ke Walikota. Jika ada indikasi dugaan penambangan batubara dikawasan tersebut.

“Kita dapat informasi jika ada dugaan penambangan ilegal dikawasan tersebut. Dan kami diminta walikota untuk mengecek ke lapangan, jika memang benar adanya, maka harus segera dihentikan,” ujar Zulkifli.

Saat petugas gabungan mendatangi lokasi penambangan, ditemukan beberapa pekerja yang menggunakan dua unit alat berat excavator tengah menggali batubara dan dikumpulkan disalah satu tempat.

Zulkifli menambahkan, berdasarkan aturan yang ada. Jika Balikpapan tidak diperbolehkan adanya penambangan, selain itu ada Peraturan Walikota (Perwali) yang memang sudah menetapkan jika Balikpapan menjadi kota yang bebas dari pertambangan.

Sehingga pihaknya menyimpulkan pasti aktivitas tersebut tidak ada izin dari Pemkot Balikpapan. Pasalnya tidak mungkin dikeluarkan izin tambang karena sudah ada dasar Perwali yang mengaturnya.

Aktivitas tambang ini diperkirakan sudah berjalan selama satu bulan, pasalnya dari pantauan dilapangan pekerja sudah mengumpulkan batubara di area sekitar penambangan.

“Kurang lebih kita temukan batubara yang sudah digali sekitar 1.000 ton, hanya saja belum sempat keluar area tambang untuk diolah,” katanya.

“Kita sudah minta penanggung jawab dan pengawas agar memberhentikan aktivitas penambangan,” akunya.

Terkait proses hukumnya, Zulkifli akan menyerahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polresta Balikpapan, apakah dari segi izin tambang ada yang dilanggar.

Dalam Perda Balikpapan memang ada sangsi administratifnya, dari segi pidana berdasarkan Perda berupa tiping bisa dibawa ke yustisi tipiring, tapi Pemkot lebih mengarahkan ke undang-undang pertambangan.

“Kita sudah pasang Police line di area tambang dan alat beratnya, jadi kita tegaskan penambangan ini dihentikan,” ujarnya.

Kami sepakat Polreslah yang akan meneruskan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.(*/wan)

Tags: balikpapan
admin

admin

Next Post
Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kg

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026

Recommended

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

DPRD Minta Pengawasan Ruang Publik di MT Haryono Diperketat

25 Mei 2026
504
Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

Jalan Tembus Transad Km 8 Minim Penerangan, DPRD Minta Dishub Bergerak

25 Mei 2026
503
Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

Pegadaian Tancap Gas di Awal 2026, Laba Melonjak 87 Persen dan Perkuat Ekosistem Bank Emas

22 Mei 2026
508
Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

Brenjonk Mojokerto Buktikan Pertanian Organik Bisa Sejahterakan Petani hingga Tahan Krisis

22 Mei 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat