PPU, lintasraya.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto, menyikapi persoalan nelayan di daerah. Khususnya dalam melakukan pola tangkap ikan.
Ia meminta ada ketegasan dari pemerintah soal edukasi penggunaan alat tangkap bagan rambo dan Nelayan Gae di perairan PPU ini. Hal itu dikatakannya tidak hanya dilihat dari hal perizinan para nelayan. Namun lebih dari itu, yakni terkait dengan keberlangsungan habitat, ekosistem dan populasi berbagai jenis biota laut di perairan PPU.
“Nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan bagan rambo yang beroperasi di perairan PPU dan terkesan bebas itu saat ini dirisaukan nelayan lain di PPU,” ujarnya, (21/8/2021).
Menurutnya, nelayan bagan rambo yang terus bebas melaut telah merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap yang lebih tradisional. “Sebenarnya persoalan bagan rambo bukan hanya dengan nelayan pagae, melainkan lebih luas kepada para nelayan di PPU, yaitu nelayan bagang tancap, nelayan pemancing, nelayan pembubu, dan nelayan perengge,” tegasnya.
Apalagi, menurut data Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Timur, nelayan dari Balikpapan (Bagan Rambo) dan PPU (Nelayan Gae/Purse Seines) belum mengantongi izin tangkap ikan. Hal itu dinilai Irawan hanya menyederhanakan persoalan.
Seharusnya pemerintah mampu memberikan edukasi dan pemahaman bahkan tindakan kepada nelayan bagan rambo, bahwa menangkap bibit-bibit ikan akan merusak ekosistem dan mengurangi populasi berbagai jenis ikan di laut.
“Jadi alasan dari dinas provinsi mengenai persoalan izin tersebut tidak tepat. Karena kegiatan bagan rambo ini telah merusak habitat perikanan di perairan PPU dengan bukti saat ini bibit ikan di perairan PPU mulai berkurang,” tutupnya. (*/rsy/wan)















