LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang membidangi pemerintahan dan hukum, kini memiliki susunan baru dengan H. Danang Eko Susanto sebagai Ketua, Simon Sulean sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Najib sebagai Sekretaris.
Didukung anggota berpengalaman seperti Andi Arif Agung, Hj. Kasmah, H. Muliati, dan H. Iwan Wahyudi, Komisi I menegaskan komitmennya untuk mempercepat program kerja yang tertunda.
Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa timnya akan bergerak cepat, mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun sangat terbatas.
“Setelah susunan komisi terbentuk, kami tidak akan menunda lagi, karena kita sudah terlambat,” tegasnya pada Jumat, 8 November 2024.
Sebagai langkah awal, Komisi I segera mengadakan pertemuan dengan para mitra kerja, terutama instansi pemerintahan dan lembaga hukum terkait.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan bagi anggota baru, tetapi juga kesempatan untuk mempererat kerja sama.
“Kami mengadakan pertemuan dengan semua mitra kerja. Menjadi ajang pengenalan dan pemahaman tugas masing-masing,” ungkap Danang.
Selain itu, Komisi I akan melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai program yang sudah berjalan untuk mengidentifikasi kendala dan menemukan solusi efektif.
“Kami berharap semua program yang tertunda dapat segera dieksekusi dengan optimal,” tambahnya.
Danang menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar untuk memenuhi target administratif, tetapi bertujuan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komisi I ingin memastikan program-program yang tertunda bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga Balikpapan, khususnya dalam pelayanan di bidang pemerintahan dan hukum. (*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















