LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mendesak para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota. Hal ini dinilai penting agar pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Budiono mengungkapkan, hingga kini masih banyak perumahan di Balikpapan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah. Kondisi tersebut membuat aspirasi warga yang disampaikan saat reses tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran keterbatasan kewenangan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pada wilayah yang belum menjadi aset daerah.
“Kalau PSU sudah diserahkan, maka dana APBD bisa dipakai untuk memperbaiki infrastruktur perumahan. Selama belum diserahkan, pemerintah tidak bisa turun tangan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Sebagai contoh, Budiono menyebut usulan pengaspalan jalan di kawasan Perumahan Kartini yang hingga kini belum terealisasi. Padahal, jalan tersebut merupakan akses menuju sekolah yang sangat dibutuhkan warga.
Ia menilai kondisi ini tidak adil bagi masyarakat yang sama-sama membayar pajak, namun belum bisa menikmati fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) yang seharusnya difasilitasi Pemkot.
Karena itu, Budiono meminta pengembang perumahan lebih proaktif dalam menyerahkan PSU. Selain itu, ia mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan agar lebih fleksibel dalam memfasilitasi proses serah terima.
“Kalau sudah diserahkan, itu akan menjadi aset pemerintah kota, sehingga warga bisa mendapatkan haknya berupa fasilitas dan infrastruktur yang layak,” tegasnya.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















