Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Sosialisasi NJOP di Balikpapan, Pemkot Sediakan Posko dan Layanan Keliling

admin by admin
26 Agustus 2025
in BALIKPAPAN
45 1
0
BPPDRD Balikpapan Klarifikasi Isu PBB Naik 3000 Persen, Ternyata Karena Stimulus

Idham.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Balikpapan tengah menjadi sorotan publik. Sejak awal 2025, warga mulai merasakan adanya penyesuaian pada tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setelah pemerintah kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mengurangi stimulus pajak yang sebelumnya diberlakukan penuh.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa proses sosialisasi sebenarnya telah dilakukan secara bertahap sejak 2023.

“Pada 2023, kami sudah melakukan prasosialisasi kepada para ketua RT terkait rencana penyesuaian NJOP. Waktu itu, yang kami sampaikan masih sebatas informasi bahwa akan ada penyesuaian berdasarkan nilai tanah, posisi, dan letak peta,” ujar Idham dikonfirmasi, Selasa 26 Agustus 2025.

Namun, penyesuaian tarif baru benar-benar dirasakan masyarakat pada 2025. Hal ini lantaran sepanjang 2024, ketetapan PBB masih disamakan dengan 2023 karena adanya stimulus 100 persen dari pemerintah.

“Baru tahun ini stimulus itu dikurangi menjadi 55 sampai 60 persen. Sehingga masyarakat mulai merasakan adanya kenaikan pembayaran PBB,” lanjutnya.

Dalam penetapan NJOP, setiap wilayah di Balikpapan diklasifikasikan berdasarkan nilai indeks dan zona. Perbedaan kawasan membuat tarifnya sangat bervariasi.

“Yang terendah Rp14 ribu per meter, itu di kawasan hutan Teritip, tambak-tambak mati. Sedangkan yang tertinggi Rp14 juta per meter, seperti di pinggir Jalan Sudirman. Kalau masuk ke dalam, harganya tentu berbeda,” jelas Idham.

Klasifikasi ini, tambahnya, merujuk pada aturan Kementerian Keuangan yang membagi kawasan menjadi beberapa kategori, mulai dari ekonomi komersial, perumahan, hingga kawasan industri.

Idham mengakui bahwa adanya penundaan penyesuaian NJOP pada 2024 berpengaruh pada target pendapatan daerah.

“Ada sekitar Rp20 hingga Rp26 miliar potensi yang tertunda akibat penolakan kenaikan sebelumnya. Tentu hal ini menjadi catatan dalam perencanaan pendapatan daerah,” katanya.

Meski demikian, BPPDRD menilai penyesuaian tetap perlu dilakukan demi keadilan dan keberlanjutan pendapatan daerah.

BPPDRD juga membuka ruang evaluasi terhadap efektivitas sosialisasi yang sudah berjalan. Idham menyebut pihaknya siap menerima masukan dari warga.

“Kalau ada masyarakat yang merasa koordinat atau data NJOP belum sesuai, silakan datang langsung ke kantor kami, baik di lantai 3 maupun lantai 1. Bisa juga lewat call center yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Selain posko di kantor, BPPDRD menyiapkan mobil layanan keliling yang akan beroperasi ke kelurahan dan kecamatan. Meski jumlahnya baru satu unit, layanan ini diharapkan mendekatkan informasi ke warga.

“Kami akan membagi staf untuk turun ke kecamatan dan kelurahan, sehingga masyarakat bisa melakukan konfirmasi langsung,” tambahnya.

Idham tidak menampik adanya masalah teknis, seperti kesalahan pencatatan koordinat. Hal itu, kata dia, menjadi bagian dari evaluasi dan akan diperbaiki melalui tim khusus yang turun langsung ke lapangan.

“Kami akan detailkan ulang, mericek kembali agar data benar-benar akurat,” ungkapnya.

Idham juga mengimbau pesan kepada masyarakat agar tetap tenang dan terbuka dalam menyikapi penyesuaian NJOP.

“Pertama, kami berterima kasih kepada warga yang sudah sadar dan patuh membayar pajak. Kedua, kalau masih ada yang belum pas atau ada keberatan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Semua pintu komunikasi terbuka,” ucapnya.

Dengan langkah sosialisasi yang berlapis, mulai dari RT, kelurahan, hingga layanan keliling, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat semakin memahami tujuan penyesuaian NJOP.(*/wan)

Tags: BPPDRD Balikpapan
admin

admin

Next Post
Keterbatasan Air Baku ! Pemasangan Meteran Baru Masih Terbatas

Balikpapan Genjot Proyek Air Bersih 2025–2029, Ribuan Sambungan Baru Siap Dilayani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

12 Mei 2026
DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

11 Mei 2026
DPRD Balikpapan Soroti Sekolah Minim Akses dan Proyek Olahraga Mangkrak

DPRD Balikpapan Soroti Sekolah Minim Akses dan Proyek Olahraga Mangkrak

11 Mei 2026
DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

11 Mei 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

DPRD Balikpapan Dorong IMTN Dipermudah, Pengukuran Tanah Cukup Sekali

12 Mei 2026
505
DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

DPRD Balikpapan Soroti Penertiban Lapak Hewan Kurban Jelang Iduladha

11 Mei 2026
505
DPRD Balikpapan Soroti Sekolah Minim Akses dan Proyek Olahraga Mangkrak

DPRD Balikpapan Soroti Sekolah Minim Akses dan Proyek Olahraga Mangkrak

11 Mei 2026
504
DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

11 Mei 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat