Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home SAMARINDA

Diduga Menyalahi Aturan, AMPL-KT Minta Sekda Kaltim Dicopot

admin by admin
11 Juli 2024
in SAMARINDA
45 0
0
Diduga Menyalahi Aturan, AMPL-KT Minta Sekda Kaltim Dicopot

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam AMPL-KT Saat Melakukan Orasi di depan kantor gubernur Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur. Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk kantor gubernur, sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiswa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN (perjalanan dinas luar negeri) tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga kaltim.

“Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku,” ucapnya saat membuka orasi, Kamis (11/7/2024).

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” tegas Agus saat berorasi.

“Kami juga meminta kepada sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah,” lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov kaltim.

Adapun pejabat yang menerima massa aksi yakni kepala inspektorat kaltim, M. Irfan Prananta, Kabiro pemerintahan Pemprov kaltim, Siti Sugianti beserta jajaran Pemprov kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, AMPL-KT diberikan kesempatan oleh pihak Pemprov untuk menyampaikan aspirasi sehingga bisa didiskusikan bersama dan akan menghasilkan solusi.

“Kami meminta inspektorat kaltim untuk memberikan sanksi kepada sekda Kaltim yang telah melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik terhadap OPD-OPD dibawahnya,” ucap Agus.

“Bila perlu, sekda kaltim dicopot dari jabatannya karena sudah mencoreng nama baik Pemprov kaltim,” lanjutnya.

Sementara, pihak Pemprov melalui inspektorat menanggapi usulan atau aspirasi yang disampaikan oleh pendemo bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tertulis kepada pihak eksekutif maupun legislatif yang melakukan PDLN.

“Dari hasil verifikasi dan validasi yang kami lakukan, terdapat dua belas orang terdiri dari enam eksekutif dan enam legislatif,” ungkapnya.

“Kami sudah menyurati Pj gubernur untuk memberikan sanksi tertulis terhadap sekda Kaltim beserta jajaran yang melakukan PDLN di serawak Malaysia. Sedangkan legislatif, kami sudah melayangkan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Kaltim untuk menegur anggota yang telah melanggar aturan. Sebab, kami dari Inspektorat tidak punya wewenang untuk menegur langsung kepada anggota legislatif karena ranah kami hanya di ASN,” tambahnya.

Menanggapi itu, Agus juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan aksi pihaknya mendapat respon dari Biro Ekonomi Pemprov kaltim yang menyatakan bahwa PDLN tersebut menggunakan anggaran pribadi bukan dari APBD kaltim.

“Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti Kalau memang penuturan yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kami yang mengatakan bahwa PDLN menggunakan anggaran sendiri berarti itu sudah masuk ke dalam gratifikasi,” sanggahnya.

“Untuk itu, kami meminta kepada inspektorat kaltim untuk memeriksa kembali oknum-oknum yang melakukan PDLN yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AMPL-KT tersebut, inspektorat akan memanggil dan evaluasi kembali terhadap oknum-oknum yang bersangkutan.

“Jujur, saya sendiri baru mengetahui itu bahwa ada PDLN yang menggunakan anggaran pribadi. Tapi saya akan mendalaminya lagi apakah betul apa yang disampaikan oleh biro ekonomi kepada kalian atau hanya untuk mengamankan dirinya saja,” tegas Irfan.(*/wan)

Tags: Samarinda
admin

admin

Next Post
DPP NasDem Beri Dukungan Rahmad Mas’ud di Pilkada 2024

DPP NasDem Beri Dukungan Rahmad Mas'ud di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

20 Mei 2025
Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

19 Mei 2025
Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

19 Mei 2025
Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

19 Mei 2025

Recommended

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

BBM Langka, JMSI Balikpapan Desak Pertamina Buka Data ke Publik

20 Mei 2025
503
Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

Eddy Siap Pimpin ORARI Balikpapan, Daftar di Hari Terakhir

19 Mei 2025
502
Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

Struktur Lambat, Wawali Dorong Percepatan Proyek DP3-Disdag

19 Mei 2025
503
Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

Rp6 Miliar Digelontorkan ! Bendali Ampal Dikebut Atasi Banjir

19 Mei 2025
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat