BALIKPAPAN, lintasraya.com – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu kemarin (7/9/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Pelaku berinisial H (32). Beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan,” kata Yusuf, Kamis (8/9/2022).
Yusuf menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jalan Jendral Sudirman, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Sekitar pukul 06.30 Wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati satu bungkus barang yang di duga narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 50,60 gram,” pungkas Yusuf.
Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (jan)















