LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mengimbau para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di area Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), terutama di bahu jalan.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah PKL masih berjualan di area Fasum dan Fasos, termasuk di bahu jalan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heru Ressandy, menegaskan bahwa larangan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. “PKL yang berjualan di Fasum dan Fasos sudah diatur dalam Perwali dan Perda untuk ketertiban umum. Area Fasum dan Fasos tidak boleh digunakan untuk berjualan oleh PKL, dan ini sudah jelas diatur,” ujar Heru.
Namun, ada pengecualian untuk kawasan tertentu seperti Lapangan Merdeka, Bekapai, dan Taman Tiga Generasi. Di area ini, PKL masih diizinkan untuk berjualan, namun hanya pada waktu-waktu tertentu. “Di kawasan tersebut memang diberikan kebijakan untuk berjualan, tapi dengan waktu yang sudah ditentukan. Di luar waktu tersebut, tidak diperbolehkan. Misalnya, di depan RSPB, area tersebut harus steril. Satpol PP juga telah melakukan peneguran dan tindakan terkait hal ini,” jelasnya lebih lanjut.
Heru juga menyebutkan bahwa di Balikpapan sudah ditetapkan zona-zona tertentu untuk PKL yang beroperasi secara kolektif atau berkelompok, yang dibagi menjadi zona hijau, kuning, dan merah. “Para PKL yang berjualan di Fasum dan Fasos sebenarnya bisa diakomodir jika ada pihak swasta yang menyediakan area khusus untuk mereka, namun tentunya dengan izin dari pemerintah,” tutup Heru.
Melalui penegasan ini, pemerintah berharap agar para PKL dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang ada demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Balikpapan. Upaya ini juga merupakan bagian dari penataan kota agar fasilitas umum dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas perdagangan.(*/ADV/San)















