SAMARINDA, lintasraya.com – Masih banyak masyarakat yang enggan untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Lantaran, menganggap bahwa itu bukan urusannya ataupun malas berurusan dengan kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kondisi ini dibenarkan oleh Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak DP2PA Samarinda, Sahidin Ahmad. Selama ini diakuinya, masyarakat masih enggan untuk melapor dengan alasan ribet.
“Masih banyak yang enggan melapor. Makanya setiap saya perhatikan, banyak calon pelapor yang takut melapor karena takut ketahuan,” terangnya.
Padahal, Sahidin mengatakan, pelapor hanya menjadi sebagai informan awal. Ia hanya memberikan laporan adanya kasus kekerasan di lokasi yang dia lihat.
“Makanya saya jelaskan, mereka itu hanya memberikan informasi. Nanti kami yang meneruskan dan memastikan benar atau tidaknya,” lanjutnya.
Ketika informasi diterima, pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ketua RT, kelurahan, dan Bhabinkantibmas demi pembenaran laporan tersebut. Apabila benar, maka pihaknya pun juga akan langsung koordinasikan ke kepolisian.
Jika memang seperti itu, maka masyarakat seharusnya tidak perlu takut untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak. Karena, semakin berani melapor, semakin cepat jua melindungi korban kekerasan.
“Jika masyarakat melihat suatu tindak kekerasan, mereka bisa ngomong dan memberi informasi. Mereka juga tahu kemana harus melapor,”pungkasnya.(HLD)















