LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya regulasi perumahan yang lebih baik guna mengantisipasi lonjakan populasi dan menjaga tata ruang kota yang tertata rapi.
Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025, di mana Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menekankan perlunya kebijakan yang tepat untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan dengan baik.
“Dengan semakin banyaknya pendatang ke Balikpapan, kita harus memastikan bahwa pembangunan perumahan dan pemukiman tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga tertata rapi dan layak huni,” ujar Andi dalam rapat tersebut.
Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, kota ini bisa menghadapi risiko munculnya kawasan kumuh dan pemukiman yang tidak terencana. Hal ini akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur kota secara keseluruhan.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan perumahan di Balikpapan semakin mendesak, terutama karena kota ini menjadi pintu gerbang bagi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. “Kita tidak ingin mengalami permasalahan seperti kota-kota besar lainnya yang pertumbuhan perumahannya tidak terkontrol dengan baik,” tambahnya.
DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menyusun regulasi perumahan yang lebih efektif. Andi berharap pemerintah pusat turut memberikan dukungan, mengingat Balikpapan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan demografi di masa depan.
“Kami akan memastikan bahwa regulasi perumahan ini segera diterapkan agar kualitas hidup masyarakat tetap terjaga dan potensi masalah sosial akibat tata kota yang kurang matang bisa dihindari,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/hfj)















