Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

DPRD PPU Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan THR Karyawan

admin by admin
12 Maret 2025
in PPU
46 1
0
DPRD PPU Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan THR Karyawan

Muhammad Bijak Ilhamdani.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk memenuhi kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, yang menegaskan bahwa pemberian THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menurut Bijak, THR merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mematuhi aturan tersebut dan membayarkan THR tepat waktu untuk menjaga kesejahteraan karyawan serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Kami meminta perusahaan untuk bertanggung jawab dan tidak mengabaikan hak pekerja. Pembayaran THR harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bijak, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, Bijak juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembayaran THR. Menurutnya, keterbukaan antara perusahaan dan pekerja dapat mencegah potensi perselisihan yang mungkin timbul akibat ketidaksepahaman mengenai teknis pembayaran.

“Kami harap tidak ada konflik di lapangan. Untuk itu, perusahaan perlu terbuka dalam menyampaikan informasi terkait THR agar tidak ada pekerja yang merasa dirugikan,” tambahnya.

DPRD PPU memastikan akan terus mengawal proses pembayaran THR di seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, DPRD siap menerima laporan dari pekerja dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan hak mereka tetap terpenuhi.(*/ADV/DPRD PPU/wan)

Tags: Dprd ppu
admin

admin

Next Post
Minimalisir Gas Rumah Kaca, DLH PPU Kumpulkan Data Emisi 

Minimalisir Gas Rumah Kaca, DLH PPU Kumpulkan Data Emisi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 136 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Ikhtiar Memohon Hujan, Ratusan Warga dan Prajurit Salat Istisqa

Ikhtiar Memohon Hujan, Ratusan Warga dan Prajurit Salat Istisqa

29 Agustus 2026
Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

26 Agustus 2026
KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

24 Agustus 2026
Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

22 Agustus 2026

Recommended

Ikhtiar Memohon Hujan, Ratusan Warga dan Prajurit Salat Istisqa

Ikhtiar Memohon Hujan, Ratusan Warga dan Prajurit Salat Istisqa

29 Agustus 2026
507
Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

Api Mengamuk di Gang Buntu, Satu Balita Kritis Saat Terjebak di Lantai Dua

26 Agustus 2026
514
KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

KKI 2026 Jadi Panggung UMKM Balikpapan, Produk Lokal Dilirik Tokoh Nasional

24 Agustus 2026
510
Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

Siaga Karhutla IKN, TNI-Polri Kerahkan OMC Cegah Titik Api

22 Agustus 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat