LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, dengan penekanan pada pembentukan zona khusus pergudangan dan penyediaan infrastruktur logistik terpadu di kota ini.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Danang menilai gudang memiliki peran strategis dalam rantai distribusi barang, terutama di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan dan industri di Balikpapan. Namun, banyak gudang saat ini berdiri di lokasi yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk di kawasan padat penduduk dan pusat kota.
“Masalah klasik yang sering muncul adalah truk kontainer parkir di bahu jalan karena tidak tersedianya fasilitas parkir memadai. Ini jelas mengganggu kenyamanan warga dan mengurangi estetika kota,” ujarnya.
Untuk itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar zona pergudangan dipusatkan di wilayah Balikpapan Utara, khususnya di kawasan KM 13, yang memiliki akses strategis menuju Pelabuhan Peti Kemas, jalan utama kota, Tol Balsam, serta Bandara SAMS Sepinggan.
Kawasan tersebut, menurut Danang, ideal dijadikan pusat distribusi logistik bagi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Kalimantan Timur lainnya karena telah termasuk dalam zona komersial dan industri.
Selain zonasi, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya Rencana Induk Infrastruktur Logistik yang mencakup penyediaan area parkir, jalur keluar-masuk kendaraan berat, dan sistem pengawasan digital di setiap kawasan pergudangan.
“Raperda ini harus menjadi panduan dan solusi, bukan sekadar instrumen penertiban. Dengan aturan yang jelas dan realistis, Balikpapan bisa menjadi kota tertib, aman, dan ramah industri,” tegasnya.
Danang menambahkan, penyusunan Raperda perlu menggunakan pendekatan transisi konstruktif agar pelaku usaha memiliki waktu menyesuaikan diri tanpa mengganggu kegiatan ekonomi. Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong agar aturan mencantumkan sanksi tegas namun proporsional, dengan penerapan yang adil tanpa diskriminasi.
“Penegakan aturan harus diiringi edukasi dan koordinasi lintas sektor. Kita ingin regulasi yang melindungi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dengan dukungan Fraksi Gerindra, Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang diharapkan dapat menjadi regulasi yang efektif, berkeadilan, dan visioner, menjadikan Balikpapan sebagai kota logistik yang tertata rapi dan berdaya saing tinggi.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















