PENAJAM, lintasraya.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan perekrutan honorer atau tenaga harian lepas (THL) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus merata.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irawan Heru Suryanto mengatakan perekrutan PPPK bagi tenaga honorer bukan hanya pada instansi tenaga honorer pendidikan dan administrasi saja. Namun tenaga honorer dari Satpol PP juga diharapkan dapat menerimanya kuota.
“Mereka tenaga honorer Satpol PP yang memang menjadi tenaga honorer yang masa pengambdiannya sudah lama secara manusiawi harus dilibatkan dan diakomodir,” kata Irawan Heru, Kamis (13/10/2022).

Irawan menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari honorer Satpol PP Kabupaten PPU kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar diberikan kuota perekrutan PPPK.
“Mereka harus masuk dalam skup wacana PPPK,” kata Irawan.
Irawan Heru berharap tengah honorer yang memiliki masa jabatan diatas lima tahun bisa dijadikan prioritas perekrutan PPPK.
“Minimal kedepan dalam pengajuan itu pemerintah daerah juga menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa teman-teman honorer Satpol PP harus mendapatkan perhatian,” kata Irawan Heru.
Sebelumnya tenaga honorer di Kantor Satpol PP Kabupaten PPU berjumlah 209 orang, mereka khawatirkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo No. B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 berisi perintah penghapusan terhadap tenaga honorer terhitung 28 November 2023. (*/ADV/KBM)
 
			 
                    














 
                                    
