LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Menyikapi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang melarang pelaksanaan kegiatan pemerintahan di hotel, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, kebijakan serupa penting diterapkan di tingkat kota, terutama menghadapi potensi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sekitar Rp1,3 triliun dan pengurangan dana dari APBD Provinsi Kaltim sebesar Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026.
“Pemerintah Kota Balikpapan harus bijak mengelola anggaran. Gunakan fasilitas milik pemerintah sendiri agar dana bisa lebih efektif dan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Iwan, Rabu (5/11/2025).
Iwan menegaskan, alokasi anggaran sebaiknya diprioritaskan pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur lingkungan, drainase, serta peningkatan fasilitas pelayanan di kecamatan dan kelurahan.
Ia menyebutkan, selama aset milik Pemkot Balikpapan masih bisa dimanfaatkan, maka pelaksanaan kegiatan pemerintahan sebaiknya tidak dilakukan di hotel. Namun, ia tetap memberi ruang jika kegiatan bersifat mendesak atau fasilitas pemerintah sudah penuh digunakan.
“Kalau memang semua tempat sudah terpakai dan kegiatannya urgen, boleh saja dilaksanakan di hotel. Tapi prinsip efisiensi dan efektivitas tetap harus dijaga,” tegasnya.
Meski mendukung langkah penghematan, Iwan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan sektor perhotelan di Balikpapan. Ia menilai perlu ada komunikasi dan sinergi antara pemerintah kota, PHRI, dan pelaku usaha agar keseimbangan ekonomi tetap terjaga.
“Kita juga harus memikirkan sektor hotel. Mereka punya karyawan dan investasi besar. Pemerintah bisa berdiskusi dengan PHRI untuk mencari solusi, misalnya mendorong kegiatan pameran atau event dari pihak swasta maupun pemerintah pusat,” katanya.
Iwan berharap kebijakan efisiensi yang diambil Pemkot Balikpapan dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi kota. Dengan inovasi dan kerja sama lintas sektor langkah penghematan bisa dilakukan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















