LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN-Upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman dan layak huni terus mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mendorong agar Pemerintah Kota segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan yang bersifat menyeluruh dan berorientasi pada keberlanjutan.
Menurut Najib, keberadaan perda ini penting untuk memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang kini semakin kompleks. Ia menilai, aturan tersebut dapat menjadi payung hukum utama bagi berbagai kebijakan turunan seperti pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga ketertiban umum.
“Balikpapan perlu memiliki perda yang komprehensif agar setiap aspek kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan warga bisa diatur secara menyeluruh. Perwali bisa menjadi turunan teknisnya,” ujar Najib, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, kondisi geografis dan sosial Balikpapan yang beragam mulai dari kawasan berbukit hingga permukiman padat penduduk menuntut sistem pengelolaan lingkungan yang adaptif dan kontekstual.
Sebagai contoh, di kawasan Balikpapan Utara seperti Gunung Samarinda dan Gunung Samarinda Baru, Najib menyoroti pentingnya lingkungan yang bersih dan aman bagi pelajar.
“Anak-anak harus merasa nyaman dan aman ketika belajar maupun berangkat sekolah. Itu bagian dari tanggung jawab pemerintah menyediakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.
Najib menambahkan, konsep kenyamanan lingkungan tidak hanya terbatas pada keberadaan taman atau ruang terbuka hijau, tetapi juga mencakup infrastruktur dasar dan fasilitas publik seperti jalan permukiman, area pasar, hingga fasilitas perkantoran.
Ia pun mendorong pemerintah untuk menyusun strategi pembangunan lingkungan yang bertahap dan terukur, dimulai dari unit terkecil masyarakat.
“Kenyamanan harus bisa dirasakan dari lingkungan tingkat RT. Dengan penataan bertahap, warga akan langsung merasakan dampak positifnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Najib menyebut bahwa rencana pembentukan Perda Lingkungan masih berada pada tahap awal. Namun, usulan tersebut berpotensi menjadi agenda resmi DPRD Balikpapan pada masa sidang mendatang.
“Kami akan bahas bersama fraksi-fraksi untuk menghimpun masukan. Ini langkah penting menata lingkungan agar tetap nyaman di masa mendatang,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















