LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami perubahan jadwal. Semula direncanakan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN), kini pelantikan diundur ke 20 Februari 2025.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 3 Februari 2025.
Akibatnya, agenda Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang sebelumnya mencakup peringatan Hari Jadi Kota Balikpapan dan Pidato Wali Kota Baru kini harus dijadwalkan ulang.
“Dengan adanya perubahan ini, pidato resmi Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2025-2030 akan digelar dalam Sidang Paripurna khusus pada Senin, 24 Februari 2025,” kata Arfiansyah.
Perubahan jadwal ini juga berdampak pada agenda pemerintahan daerah, termasuk sejumlah program prioritas yang harus menunggu hingga akhir Februari untuk diumumkan secara resmi.
Meski demikian, DPRD Kota Balikpapan memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan, terutama dalam penyusunan kebijakan terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















