PENAJAM, lintasraya.com – Mulai sekarang seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), wajib mengikuti apel setiap senin pagi. Apel rutin ini diwajibkan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air. Juga pengabdian terhadap negara dan lingkungan instansi pemerintah masing-masing.
Ratusan Aparatur Sipil Ngara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas atau THL di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti apel pagi di pelataran depan Kantor bupati PPU, Senin, (10/1/2022).
kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat himbauan yang diberikan oleh Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada seluruh Instansi Pemerintahan di lingkungan pemerintahan masing-masing.
Saat memimpin apel Muliadi mengatakan, pelaksanaan apel pagi wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU, karena merupakan himbauan langsung dari Kementerian PAN RB kepada seluruh kabupaten/kota di Indoneaia terhitung sejak 3 januari 2022 lalu.
“Kami tegaskan bahwa pelaksanaan apel yang digelar setiap senin pagi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di kantor maupun Instansi masing-masing di lingkungan Pemkab PPU,” kata Muliadi.
Mantan Dosen Universitas Mulawarman Samarinda ini menambahkan, bahwa pelaksanaan apel pagi ini pun akan terus dipantau dan pihaknya siap memberikan sangsi tegas kepada instansi yang tidak mematuhi himbauan tersebut.
”Pelaksanaan apel juga wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan yang ada,” tutupnya. (*/wan)















