BALIKPAPAN, lintasraya.com – Seorang pria asal Balikpapan berinisial DF harus berurusan dengan posisi. Itu setelah melayangkan komentar miring di media sosial atas musibah yang menimpa putra Ridwan Kamil.
Dalam Aksinya, DF menggunakan akun fiktif. Dengan nama pengguna @kevinwijayaoey. Dia juga mencatut foto orang lain.
Dengan akun fiktif tersebut, DF beranggapan bahwa kabar tenggelamnya Eril, putra Ridwan Kamil, tak lebih dari rekayasa politik untuk melaju ke Pilpres nanti.
“Menurut gue, itu strategi dan teknik marketing mereka. Intinya jangan kemakan hoaks,” demikian isi komentar DF dikutip dari akun fiktif tersebut.
Komentar itu pun yang membawa DF berurusan dengan hukum. Bermula saat pemilik foto yang dia gunakan sebagai foto profil dalam akun fiktif menjadi bulan-bulanan warganet.
Belakangan pemilik foto diketahui berinisial DS. Dia yang keberatan lantas ke Polresta Balikpapan untuk melapor.
Dalam laporannya, DS mengaku tidak pernah melayangkan komentar apapun terkait kabar duka Eril. Dan menduga ada orang lain yang menggunakan fotonya.
“Setelah ditelusuri, ternyata akun itu dibuat oleh DF. Dalam hal ini dia membuat komentar yang seolah-olah atas nama akun @kevinwijayaoe itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo pada konferensi pers, Selasa (7/6/2022).
Antara DF dan DS tidak saling kenal. Namun terhubung dalam satu grup WhatsApp yang sama. Dari situ, DF diduga mengambil foto milik DS.
“Mereka berdua sama-sama di grup WhatsApp, yang itu semacam grup hobi. Tapi enggak saling kenal. Jadi terlapor bisa dapat foto pelapor dari foto di Whatsapp,” ungkap Rengga.
DF setelah diamankan mengakui perbuatannya dan telah menemui DS untuk meminta maaf secara langsung atas pencatutan foto tanpa izin sekaligus muatan komentar miring.
“Mereka telah berdamai dan proses hukum berhenti sampai dengan restorative justice atau keadilan restoratif,” pungkasnya. (jan)















