LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) laporkan evaluasi kinerja triwulan IV pada Rabu (4/9/2024). Yang wajib dilakukan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Inspektorat Kemendagri.
Laporan ini menjadi laporan akhir di masa jabatan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, selama 12 bulan menjabat sebagai Pj Bupati di Benuo Taka.
Saat dijumpai Makmur Marbun Menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU triwulan ke IV ini, dinilai telah menerapkan kinerja berstandar tinggi dilingkup Pemkab PPU dan memperoleh hasil pelaporan terbaik yang sesuai dengan capaian 10 indikator prioritas yang menjadi arahan pemerintah pusat.
“Hasil evaluasi triwulan IV ini tentunya bukan merupakan hasil kerja selaku Pj Bupati semata. Tetapi ada kerjasama dari seluruh perangkat daerah, dan kita menerapkan kerja tim tentunya ini semakin memberikan support sistem yang kuat antara satu dan lainnya termasuk juga dengan dukungan dari masyarakat PPU,” ungkapnya.
“Selain itu laporan yang kita buat sekarang ini sebenarnya sudah kita kerjakan jadi tidak ada yang sulit,” sambung Marbun.
Lanjut Marbun, berharap segala upaya kita dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan ini terus terjaga dan ditingkatkan lagi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah memberikan support kepada saya, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat. Ini semua kita lakukan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















