LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Balikpapan, yang membentuk Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (Ampar), melakukan audiensi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pada Senin (26/8/2024).
Audiensi ini digelar untuk memastikan bahwa KPU telah mematuhi dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 yang mengatur mengenai ambang batas Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Perwakilan dari HMI Cabang Balikpapan, Zulfahmi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka di KPU Balikpapan bertujuan untuk mengawal demokrasi yang transparan dan berintegritas di Balikpapan.
“Kami sebagai aliansi mahasiswa penyelamat demokrasi mendukung penuh keputusan MK Nomor 60 dan 70 yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Zulfahmi. “Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, BJ Aril, perwakilan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Balikpapan, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menumbuhkan semangat demokrasi di Kota Balikpapan.
“Kami ingin mengedukasi mahasiswa dan masyarakat bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta keputusan MK Nomor 60 dan 70, sudah ditetapkan dan perlu dijalankan dengan baik,” jelas Aril.
Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memahami perubahan aturan terkait Pilkada dan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyambut baik kedatangan para mahasiswa tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bukti nyata kepedulian terhadap kemajuan demokrasi di kota ini.
“Kehadiran mereka adalah bentuk kecintaan terhadap kota Balikpapan, agar pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2024 berjalan sesuai regulasi dan aturan yang ada,” ujarnya.
Prakoso juga menekankan bahwa KPU Kota Balikpapan berkomitmen penuh untuk menjalankan putusan MK dengan baik dan memastikan semua tahapan Pilkada dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Prakoso menjelaskan bahwa KPU RI bersama dengan 514 KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi di 38 provinsi se-Indonesia telah memulai implementasi putusan MK nomor 60 dan 70 sejak 25 Agustus. Putusan ini sudah tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan teknis Pilkada. “Semangat kita sama, yaitu memastikan Pilkada berjalan aman, damai, lancar, dan tertib,” tambah Prakoso.
Dalam audiensi tersebut, KPU Kota Balikpapan juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Beberapa langkah tersebut antara lain adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan aturan, pelatihan bagi petugas KPU, dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik.
Prakoso berharap agar Pilkada 2024 di Kota Balikpapan yang akan dilaksanakan pada November mendatang dapat menghasilkan pemimpin yang berkompeten dan berdampak positif bagi pembangunan kota serta kesejahteraan warganya.
“Kami optimis bahwa melalui kerja sama yang baik antara KPU, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa menciptakan Pilkada yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (AMPAR) menyatakan akan terus mengawal jalannya proses Pilkada di Balikpapan dan memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Balikpapan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kehendak masyarakat,” ujar Aril. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih pemimpin yang kredibel dan kompeten untuk kemajuan Balikpapan.(*/ADV/San)















