PENAJAM, lintasraya.com – Keberadaan profesi wartawan di Penajam Paser Utara (PPU) menandakan tonggak demokrasi berjalan baik. Sebagai pengawas independen roda pemerintahan yang baik pula.
Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU Irawan Heru Suryanto menyadari benar hal itu. Berada di komisi yang membidangi penerangan dan pers, politikus PKB ini mengingat penerapan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Informasi publik itu adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik,” urainya beberapa waktu lalu.
Adapun dalam kerja-kerja pewarta, jelas perlu dukungan. Baik dari jajaran pemerintah, menjadi narasumber dalam memberikan informasi. Pun dalam fasilitas sarana dan prasarana.
Irawan mendorong untuk adanya Media Center OPD dilingkungan Pemkab PPU. Sebagai hubungan timbal balik antara pemerintah kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Untuk media center OPD, ya harus ada hubungan take and give seperti itu antara OPD dan wartawan,” ucapnya.
Media center merupakan sarana pengelola komunikasi dan informasi yang digunakan untuk menghimpun, mengolah, menyediakan, dan penyebarluasan informasi pemerintah. Sebelum sampai kepada masyarakat.
Serta menampung umpan balik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Bagaimana masyarakat bisa mengerti kegiatan Pemerintah atau OPD jika tidak disosialisasikan dengan baik, sedangkan kemampuan OPD untuk itu kan pasti terbatas, sehingga peran media disitu sangat diperlukan,” tutup Irawan. (*/Adv/wan)















