Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Pembangunan Sektor Wisata PPU Masih Terhambat, Salah Satunya Belum Ada Regulasi RIPPDA

admin by admin
16 Juli 2021
in PPU
48 2
0
Pembangunan Sektor Wisata PPU Masih Terhambat, Salah Satunya Belum Ada Regulasi RIPPDA
Share on FacebookShare on Twitter


PENAJAM, lintasraya.com – Pengembangan wisata di Penajam Paser Utara (PPU) masih punya hambatan. Salah satunya karena belum ada regulasi yang mengatur Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin angkat bicara terkait itu. Menurutnya sejauh ini pembangunan di sektor pariwisata belum juga menunjukkan hasil yang signifikan.

“Pembangunan sarana dan prasarana di sektor pariwisata di PPU masih terkendala anggaran, karena APBD sangat terbatas, jadi belum menyentuh pembangunan sektor pariwisata,” ujar Zainal Arifin, Kamis (10/6/2021).

Ia mencontohkan beberapa destinasi wisata yang dimaksud. Salah satunya Pantai Tanjung Jumlai yang menjadi salah satu tempat wisata andalan di PPU. Namun belum dikelola secara profesional lantaran belum dilengkapi fasilitas yang mumpuni.

“Tapi jika pemerintah ingin membenahi Pantai Tanjung Jumlai membutuhkan anggaran puluhan miliar. Karena lahan sekitar tempat wisata bahari itu masih berstatus milik warga,” ujarnya.

Diakui untuk membangun tempat wisata biayanya besar. Jelas tidak mungkin menggunakan APBD. Dalam hal ini, inovasi dinas terkait perlu ditunjukkan. Salah satunya dengan menyusun program yang mampu menampung penyaluran anggaran dari luar.

“Seperti Pantai Tanjung Jumlai yang garis pantainya sangat panjang. Jika itu dibangun fasilitas yang lengkap, biayanya sangat besar,” kata politikus PAN itu.

Masalahnya, sambung Zainal, sulit mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan wisata dari belum adanya RIPPDA. Memang, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan sarana dan prasarana wisata dari pusat adalah harus memiliki Paraturan Daerah (Perda) RIPPDA. Sementara daerah belum memiliki Perda RIPPDA.

“PPU tidak bisa mendapatkan bantuan anggaran pembangunan fisik pariwisata dari pusat. Karena belum punya Perda RIPPDA,” tutupnya. (*/Adv/wan)

admin

admin

Next Post
Apresiasi Pengembangan Wisata Di Pemdes Gunung Mulia

Apresiasi Pengembangan Wisata Di Pemdes Gunung Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

29 April 2026
DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

29 April 2026
DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

29 April 2026
DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

27 April 2026

Recommended

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

Jembatan Klamono Rusak dan Rawan, DPRD Desak Perbaikan Segera

29 April 2026
506
DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

DPRD Maros Studi Banding ke Balikpapan, Fokus Inovasi Daerah dan Pengelolaan Sampah

29 April 2026
505
DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

29 April 2026
503
DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

DPR RI dan DPRD Kompak Siapkan Program Jargas di Balikpapan, Pemkot Diminta Aktif Jemput Bola

27 April 2026
521
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat