JAKARTA, lintasraya.com – Dalam rangka mendukung reformasi hukum seperti yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan pengembangan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KemenPPPA Tahun 2022.
Peluncuran JDIH KemenPPPA Tahun 2022 ini juga sekaligus sosialisasi yang berlangsung di Jakarta pada Jum’at, (4/11) melalui virtual. JDIH KemenPPPA bisa diakses melalui website ataupun smartphone berbasis android dan IOS.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyatakan, pengembangan JDIH PPPA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang transparan, akuntabel dan efektif.
“JDIH KemenPPA ini untuk mendukung reformasi hukum seperti yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, maka diperlukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas secara efektif dan efisien.”
“Pengembangan JDIH dilakukan untuk memberikan akses yang mudah kepada seluruh pemangku kepentingan/stakeholder, juga diharapkan dapat semakin mengangkat isu-isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Mengingat isu-isu ini merupakan isu yang kompleks, multisektoral dan terus berubah berdasarkan waktu,”jelasnya.
Ia berharap berbagai kebijakan hukum yang tersedia di JDIH KemenPPPA dapat tersosialisasi dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Supaya tingkat pemahaman dan kesadaran hukum semua pihak terkait dengan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin meningkat.(HLD)















