BALIKPAPAN, lintasraya.com – HF (20), diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat. Dia kedepatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1.37 gram.
HF diamankan pada Minggu (5/6/2022) sekira pukul 01.50 Wita oleh Opsnal Polsek Balikpapan Barat di sebuah kamar indekost kawasan Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat atas aktivitas di kamar indekost tersebut. Kemudian dilaporkan ke Polsek Balikpapan Barat.
“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang mencurigakan sedang menginap di salah satu indekost di area Pandansari, Balikpapan Barat,” kata Djoko, Senin (6/6/2022).
Dari informasi itu, tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung melakukan penyelidikan. Dan berkordinasi dengan pihak indekost.
“Berdasarkan ciri-ciri yang di ketahui, selanjutnya dilakukan pengecekan pada salah satu kamar yang di tujukan,” ungkapnya.
Dalam kamar itu ada HF. Kemudian di lakukan pengecekan barang serta pakaian dalam kamar. Hasilnya, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisikan dua plastik flip bening berisikan sabu-sabu.
“Ada juga satu buah sedotan, sendok takar sabu, tiga buah plastik flip bening kosong, serta uang tunai Rp 150 ribu didapati di atas meja,” tuturnya.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih Lanjut. (jan)















