BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ditlantas Polda Kaltim melakukan apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022, Senin (3/10/2022) di Mako Ditlantas Polda Kaltim.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Fokus pada tujuh pelanggaran prioritas penyebab lakalantas.
“Seperti melanggar marka, tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, tidak membawa dokumen, dan kelebihan muatan hingga melawan arus. Pelanggan itu bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Sonny kepada wartawan.
Sonny melanjutkan, cara bertindaknya di lapangan lebih kepada himbauan, edukasi, pendidikan masyarakat, komunikasi, dan peringatan kepada masyarakat.
Untuk penindakan dalam bentuk tilang di lapangan itu tidak dilakukan. Penindakan hanya menggunakan teknologi Etle, yang sejauh ini hanya ada di Kota Balikpapan.
“Kabupaten Kota yang tidak menggunakan Etle tetap memberikan edukasi, pendekatan persiuasif dan komunikasi. Tidak Menggunakan tilang di tempat. Biarkan saja yang menggunakan Etle,” ungkapnya.
Sonny menghimbau kepada masyarakat dalam operasi ini untuk tidak takut atau resah. Polisi hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami di lapangan tentunya mengedepankan komunikasi, himbauan hingga edukasi kepada masyarakat demi keselamatan selama di jalan,” pungkasnya. (jan)















