LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN -Masalah retribusi, keterbatasan lahan parkir, hingga penataan kawasan pasar kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, di Pasar Kelandasan, Rabu (22/10/2025).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh para pedagang yang mengaku kian kesulitan menjalankan aktivitas usaha pascakebakaran pasar 13 tahun lalu.
Reses yang digelar di halaman parkir RT 1 Kelurahan Kelandasan Ilir itu dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan pedagang setempat.
Para pedagang menilai kondisi pasar masih belum pulih, sementara kewajiban retribusi terus berjalan. Edi, pedagang lama, mengungkapkan pengunjung semakin sepi, tetapi pungutan justru naik.
“Pasar ini makin sepi, tapi retribusi tidak pernah turun. Kami minta pemerintah melihat kondisi nyata di lapangan,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Yeni yang menilai kebijakan retribusi tidak sebanding dengan kondisi pasar yang belum tertata sepenuhnya. Sementara itu, Eki, pedagang lainnya, menyoroti masalah tambahan seperti penataan pertokoan yang semrawut, minimnya penerangan, pohon-pohon yang dikhawatirkan tumbang, dan parkir yang tidak tertata.
Masalah lahan parkir juga disebut menjadi penyebab turunnya minat pembeli. Pedagang berharap pemerintah menata kembali area pasar agar pengunjung merasa nyaman.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menjelaskan bahwa sistem retribusi tengah dievaluasi.
“Dulu retribusi ditarik per petak, kini sedang kami sesuaikan termasuk untuk PKL agar lebih proporsional,” jelas Sekretaris Dinas Perdagangan.
Terkait parkir dan penerangan, ia menyebutkan diperlukan koordinasi lintas instansi agar penataan dapat berjalan menyeluruh.
Di hadapan peserta reses, Siswanto Budi Utomo menegaskan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi pemerintahan daerah.
“Semua masukan ini akan kami bawa ke dalam pembahasan DPRD dan dimasukkan ke RKPD. Jika ada yang bisa ditindaklanjuti cepat, akan kami dorong segera,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa reses merupakan amanat konstitusi dan menjadi sarana bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Siswanto mengapresiasi keberanian para pedagang menyampaikan keluhan secara terbuka. Ia menilai hal itu menunjukkan kepedulian terhadap perbaikan lingkungan usaha di Pasar Kelandasan.
Caption: Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siswanto Budi Utomo, di Pasar Kelandasan, Rabu (22/10/2025). (*/ADV/DPRD Balikpapan)
 
			 
                    














 
                                    
